Memilih Asuransi Motor yang Bagus

gambar memilih asuransi motor yang bagus

Memilih Asuransi motor yang bagus saat ini menjadi kebutuhan tersendiri dikarenakan banyak terjadi tindak kejahatan seperti pencurian motor di kost-kost an maupun motor yang sedang di parkir di depan rumah ataupun gang.Terkadang kejadian itu dialami saudara ataupun teman kita sendiri, belum lagi info dari social media dan broadcast bbm yang menginfokan motor hilang.Banyak bahaya yang mengintai motor kesayangan kita di luar sana kawan dan jangan sampai kita masuk koran gara-gara kasus kehilangan motor.

Melihat beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor kemungkinan nya kecil sekali motor kesayangan kita bisa balik lagi.Itulah manfaat ikut asuransi motor yang bagus guna mengantisipasi dan meminimalisir kerugian gara-gara motor kita di curi.Pencuri sekarang juga cangih-cangih, walau sudah di kunci ganda tetap aja motor bisa di curi.

gambar asuransi motor

Nah untuk memberikan informasi asuransi motor yang bagus,berikut ada penjelasan tentang jasa asuransi motor di Indonesia terperinci dan update, sehingga kawan-kawan tidak akan salah memilih jasa asuransi untuk motor kesayangan Anda.Biasanya terdapat 2 macam asuransi untuk motor :

1.Total Lost Only (TLO)
Paket asuransi ini yang paling sering di jadikan pilihan karena preminya lebih kecil dan manfaatnya juga banyak.Untuk TLO pihak asuransi akan mengganti kerugian kita, jika motor kesayangan kita hilang dan motor kita kecelakaan parah hancur 80 persen.

2.All Risk
Asuransi motor dengan paket all risk melindungi mulai dari resiko lecet, bencana, pencurian, kerusuhan dan lain-lain.Namun premi yang harus di bayarkan lumayan banyak karena banyak manfaatnya.

gambar memilih asuransi motor

Untuk mengetahui berapa kisaran biaya premi untuk All risk maupaun TLO untuk motor kita, simak contoh perhitungan premi berikut : 

1.Perhitungan untuk premi TLO biasanya :
2,5 persen x harga pasaran motor kita + bea administrasi:
Semisal motornya Vario tahun 2010 dengan harga pasaran semisal Rp 10.000.000
2,5% x Rp 10.000.000 = Rp 250.000
Bea administrasi    =  Rp 25.000
Premi yang dibayar  =  Rp 275.000/Tahun

2.Perhitungan untuk premi All Risk biasanya : 
3,5 persen x harga pasaran motor kita + bea administrasi:
Semisal motornya Vario tahun 2010 dengan harga pasaran Rp 10.000.000
3,5% x Rp 10.000.000 = Rp 350.000
Bea administrasi    =  Rp 25.000
Premi yang dibayar  =  Rp 375.000/Tahun

Untuk klaim yang dibayarkan atau jumlah yang kita terima jika motor kita hilang :
Harga pasaran motor kita - (nilai penyusutan per tahun biasanya 10% x Harga pasaran motor kita) : Rp 10.000.000-(10% X Rp 10.000.000)= Rp 9.000.000. Jadi kita akan menerima sekitar 9juta jika kita ikut asuransi motor dan motor kita di curi. 

Syarat untuk ikut asuransi motor ini pun mudah, kita cukup memberikan fotokopi KTP dan STNK. Kemudian motor akan di survey pihak asuransi.Sesudah itu polis kita terima dan waktu pembayaran maksimum 14 hari kalender setelah polis di terima.Sedangkan jika motor kita hilang untuk proses klaim nya, segera hubungi pada saat itu juga ke pihak asuransi kalau motor kita hilang, biasanya kita diminta melengkapi dokumen yaitu :

1.Surat kehilangan karena pencurian ( bukan penggelapan ) dari kepolisian
2.Surat blokir STNK dari kepolisian
3 BPKB asli
4.STNK asli
5.Kunci motor asli dan cadangan
6.Polis asli
7.Mengisi formulir klaim dengan kronologis kejadian
8.Fotokopi SIM dan KTP

Sesudah dokumen lengkap berikan ke pihak asuransi untuk di proses. Dan pihak asuransi memberikan kita surat persetujuan ganti rugi motor dengan uang sebesar harga pasar saat motor hilang dikurangi resiko sendiri (own risk) sebesar 10%.Kurang lebih Kemudian tak sampai 2 minggu, uangnya pun kami terima melalui transfer bank.

Saat ini kita tinggal mencari asuransi motor yang bagus untuk menjamin motor kesayangan kita, pastikan lembaga asuransi yang kita pilih terdaftar di OJK Otoritas jasa keuangan.Ingin info lengkapnya sobat bisa daftar via online lho daftarnya di Asuransi88 .Selamat mengasuransikan motor kesayangan ya.

asuransi


Demo Blog NJW V2 Updated at: 1:42 AM